Saat sebuah perusahaan melakukan ekspansi organik dengan membuka jaringan operasional baru di dalam negeri, dua aspek administratif mengelola risiko pajak yang sering memicu kebingungan adalah kewajiban NPWP Cabang dan bagaimana Alokasi PPh Pasal 25 (Angsuran Pajak Bulanan) didistribusikan.